Masalah kebaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman yang belum bisa terselesaikan yang kerap kali menimbulkan kerugian bagi masyarakat akibat timbulnya kabut asap. Titik api atau hotspot hasil pantauan satelit hingga kini menjadi indikator terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah titik api yang terpantau cenderung bertambah. Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, tercatat 256 desa di Provinsi Riau merupakan daerah rawan kebakaran lahan dan hutan karena terletak di daerah yang memiliki lahan gambut dan hutan. Banyak sekali akibat/kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran ini. Seperti kabut asap yang mengganggu pernapasan makhluk hidup di sekitarnya, dampak tersebut kita lihat dari segi lingkungan.
Dampak dari kebakaran hutan :
1. Hilangnya sejumlah spesies hewan
2. Ancaman erosi
3. Perubahan fungsi pemanfaatan dan peruntukan lahan
4. Penurunan kualitas air
5. Gangguan sistem pernafasan
6. Bisa menyebabkan banjir jika hutan sudah gundul
7. Hilangnya sejumlah mata pencaharian rakyat sekitar yang bergantung oleh hasil hutan
8. Terganggunya aktivitas sehari-hari karena asap
9. Terjadi kecelakaan lalu lintas karena kabut asap
Karena banyaknya dampak merugikan yang ditimbulkan kebakaran hutan di Riau maka kita harus mencari solusinya, solusi dibagi menjadi 4 bagian yaitu
1. Preventif
v Membuat hukum dan peraturan yang tegas tentang pembakaran dan perlindungan hutan dari kerusakan
v Adanya lembaga pelindung hutan dari kebakaran, seperti polisi hutan
v Menyiapkan perangkat dan peralatan pencegahan kebakaran hutan di dekat hutan2
v Membuat perairan (sejenis kolam, sumur) di tepi-tepi hutan
2. Curatif
v Memiliki tim reaksi cepat penanggulangan kebakaran
v Meningkatan kesadaran dari masyarakat untuk menjaga hutan
v Membuat pengumuman untuk tidak membuang puntung rokok di tepi hutan
3. Rehabilitatif
v Melakukan reboisasi (penanaman pohon kembali) di lahan yang sudah terlanjur gundul
v Mencegah adanya pemindahan lahan
v Memupuki bibit pohon yang baru tumbuh
4. Promotif
v Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya membakar hutan
v Membuat poster yang mengajak masyarakat untuk menjaga hutan
v Membuat iklan atau spanduk agar tidak membakar hutan
v Menyediakan posko kebakaran didekat hutan
v Pemberian subsidi dari pemerintah untuk masyarakat agar dapat memulihkan lahannya, untuk kepentingan pribadi dan banyak pihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar