Rokok!!!
A. Jumlah Penduduk di Indonesia
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen per tahun.
B. Jumlah Perokok di Indonesia
Jumlah perokok di Indonesia lebih dari 30% dari penduduk Indonesia atau di perkirakan sebanyak 95 juta penduduk Indonesia yang merokok. Jumlah perokok Indonesia sekitar 60 juta dan jumlah perokok perempuan di perkirakan 2,1 juta. Sejauh ini memang lebih banyak pria, tapi tiap tahun jumlah perokok wanita terus meningkat. Sedangkan jumlah perokok pria adalah sisanya, yakni sebanyak 57,9 juta. Perang terhadap rokok kembali digaungkan bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.
C. Jumlah Remaja Indonesia
Badan Kesehatan Dunia menyebutkan, seperlima dari penduduk di dunia adalah remaja, dengan 900 juta penduduk remaja berada di negara yang sedang berkembang dengan 20 persennya berada di Indonesia. Jumlah remaja di Indonesia adalah sekitar 35,8 persen dari jumlah populasi penduduk di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan The Global Youth Tobacco Survey 2006 lalu, di Indonesia tercatat 64,2 persen anak sekolah terkena asap rokok selama mereka di rumah. Penelitian itu juga menyimpulkan 37,3 persen pelajar merokok, dan 3 dari 10 pelajar pertama kali merokok berumur 10 tahun.
D. Jumlah Remaja Perokok di Indonesia
Sebanyak 13,2 persen dari total keseluruhan remaja di Indonesia adalah perokok aktif. Dari tahun ketahun jumlah pemakai rokok khususnya remaja terus meningkat membuat organisasi Pusat Informasi Kesehatan (PIK) terpanggil. Organisasi yang peduli kesehatan itu mengadakan kegiatan “Remaja Gaul Bebas Rokok”
Badan Kesehatan Dunia menyebutkan, seperlima dari penduduk di dunia adalah remaja, dengan 900 juta penduduk remaja berada di negara yang sedang berkembang dengan 20 persennya berada di Indonesia. “Jumlah remaja di Indonesia adalah sekitar 35,8 persen dari jumlah populasi penduduk di Indonesia,” ujar Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Badriul Hegar SpA (K)
E. Alasan Remaja Merokok
Salah satu hal yang masih memprihatinkan di dunia remaja saat ini adalah aktivitas merokok. Semakin bertambahnya tahun, fenomena merokok di kalangan pelajar semakin marak. Kalau dulu usia paling muda yang berani merokok adalah SMP, kini kita sudah bisa menemukan anak kelas 4 SD yang merokok secara diam-diam bahkan terang-terangan.
Perilaku merokok akan memberikan dampak bagi kesehatan secara jangka pendek maupun jangka panjang yang nantinya akan ditanggung tidak saja oleh diri kamu sendiri tetapi juga akan dapat membebani orang lain.
Kenapa, sih remaja merokok? Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:
Kenapa, sih remaja merokok? Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:
1. Faktor orangtua dan keluarga
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok, lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.
2. Temanku merokok
Banyak fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991).
3. Pribadiku
Ada yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut, konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).
4. Iklan rokok ternyata...
Iklan-iklan di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu.
Nah, jika kamu sudah terperangkap dalam status perokok saat ini, tenang saja. Ada berbagai upaya pencegahan jika kamu ingin berubah:
1. Kampanye anti rokok juga bagus loh untuk mencegahnya, apalagi jika melibakan sekolah, televisi, radio, dan berbagai media lainnya. Tentunya dengan menyampaikan pesan-pesan yang bermakna.
2. Orang tua merokok? Tidak harus ditiru, kan? Ingat, kita punya akal sehat dan sudah mempunyai kemampuan untuk memutuskan sendiri mana yang baik untuk dirimu.
3. Meskipun iklan-iklan rokok sekarang ini bagus-bagus, sebaiknya kita harus mulai belajar untuk tidak terpengaruh.
4. Orang tuaku tidak merokok, tapi teman-temanku merokok. Gimana, ya? Tak ada salahnya kamu menolak. Percaya dirilah untuk menolak godaan tersebut. Coba berikan alasan yang logis pada mereka, misalnya dampak negatif merokok itu bagaimana, lebih banyak manfaatnya atau kerugiannya, dll.
5. Ikut pelatihan atau semacam gerakan anti merokok, seru juga tuh! Kamu akan belajar berkomunikasi, membuat keputusan sendiri, berlatih untuk menyesuaikan diri dengan rasa cemas (anxietas), belajar untuk menghadapi tekanan dari kelompok/teman sebaya, dll.
6. Yang paling penting adalah motivasi dari dalam dirimu sendiri untuk tidak merokok. Larangan, hukuman, atau pun paksaan akan percuma jika tak ada dorongan dari dalam diri remaja itu sendiri.
2. Orang tua merokok? Tidak harus ditiru, kan? Ingat, kita punya akal sehat dan sudah mempunyai kemampuan untuk memutuskan sendiri mana yang baik untuk dirimu.
3. Meskipun iklan-iklan rokok sekarang ini bagus-bagus, sebaiknya kita harus mulai belajar untuk tidak terpengaruh.
4. Orang tuaku tidak merokok, tapi teman-temanku merokok. Gimana, ya? Tak ada salahnya kamu menolak. Percaya dirilah untuk menolak godaan tersebut. Coba berikan alasan yang logis pada mereka, misalnya dampak negatif merokok itu bagaimana, lebih banyak manfaatnya atau kerugiannya, dll.
5. Ikut pelatihan atau semacam gerakan anti merokok, seru juga tuh! Kamu akan belajar berkomunikasi, membuat keputusan sendiri, berlatih untuk menyesuaikan diri dengan rasa cemas (anxietas), belajar untuk menghadapi tekanan dari kelompok/teman sebaya, dll.
6. Yang paling penting adalah motivasi dari dalam dirimu sendiri untuk tidak merokok. Larangan, hukuman, atau pun paksaan akan percuma jika tak ada dorongan dari dalam diri remaja itu sendiri.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa ketertarikan indidvidu dengan rokok sudah dirasakan sejak masih anak-anak melalui proses yang sangat konpleks.
J Awal individu mengenal rokok adalah lewat observasi mereka pada perilaku merokok orang tua yang menimbulkan rasa penasaran dan terdorong untuk mencoba merokok. Setelah itu penayangan iklan rokok pada televisi terutama yang menampilkan model-model anak muda, semakin membuat individu tertarik untuk mencoba rokok dan meniru model dalam iklan rokok tersebut.
J Kemudian masalah-masalah yang dialami oleh individu seperti masalah keluarga, masalah sekolah, dan masalah-masalah lainnya semakin membuat individu semakin terdorong untuk mulai merokok.
Meskipun faktor-faktor pendukung tersebut sudah sejak anak-anak dirasakan namun keberanian untuk mulai merokok setelah mereka mendapatkan teman sebaya yang merokok. Sehingga tanpa ajakan langsung ataupun adanya ajakan langsung, maka mereka memutuskan untuk mulai merokok tanpa adanya keterpaksaan meskipun mereka mengetahui bahaya rokok. Meskipun pertama kali mereka tidak merasakan kenikmatan rokok, namun mereka tetap mempertahankan perilaku merokok tersebut karena ada kejanggalan jika tidak merokok ditengah teman-teman yang merokok dan faktor pribadi yang “mengharuskan” mereka untuk merokok. Namun setelah gangguan kesehatan mulai mereka alami, maka mereka bisa memutuskan untuk berhenti merokok.
Seperti yang diungkapkan oleh Leventhal dan Clearly(dalam Cahyani 1995),terdapat 4 tahap dalam merokok,sehingga menjadi perokok:
1. Tahap prepatory
Tahap dimana seseorang mendapat hal yang menyenangkan melalui rokok.
2. Tahap initation
Merupakan tahap perintisan. Tahap dimana seseorang akan meneruskan atau tidak dalam merokok
3. Tahap becoming a smoker
Apabila seseorang sudah menggunakan 4 batang rokok per hari,maka punya kecenderungan menjadi perokok.
4. Tahap maintenance of smoking
Tahap ini merokok merupakan salah satu pengaturan diri(self-prepatoring).Merokok dilakukan untuk memperoleh efek fisiologis yang menyenangkan.
F. Akibat dan Bahaya Merokok
Rokok dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti saluran pernafasan, jantung, kanker, dan bahkan kematian. Data WHO memaparkan bahwa sekitar 4,2 juta jiwa meninggal setiap tahunnya akibat merokok.
ZAT KIMIA
Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).
NIKOTIN
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
TIMAH HITAM (Pb)
TIMAH HITAM (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!
TAR
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.
Bahaya Merokok!!!
Berikut adalah penyakit-penyakit dan gangguan kesehatan pada organ tubuh yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.
a) Paru-paru (lung cancer)
b) Oral cavity
c) Pharynx
d) Larynx
e) Oesophagus (squamous cell carcinoma)
f) Oesophagus (adenocarcinoma)
g) Pancreas
h) Urinary bladder
i) Renal pelvis
j) Kidney (renal cell carcinoma)
k) Stomach
l) Uterine cervix
m) Granulocytic cells of bone marrow (myeoloid leukaemia)
n) Nasal cavities
o) Nasal sinuses
p) Liver
a) Chronic obstructive pulmonary disease (COPD)
b) Acute respiratory illnesses including pneumonia
c) Premature onset of and an accelerated decline in lung function
d) All major respiratory symptoms in adults, including coughing, phlegm, wheezing & dyspnoea
e) Poor asthma control
a) Coronary heart disease (CHD)
b) Cerebrovascula disease
c) Aortic aneurysm
d) Peripheral arteria
a) Gastric ulcer
b) Cataract
c) Periodontitis
d) Duodenal ulcer
e) Adverse surgical outcomes related to wound healing and respiratory complications
f) Hip fracture
g) Reduced fertility in females
h) Crohn’s disease
i) Age-related macular degeneration
j) Tobacco amblyopia
k) Osteoporosis
a) Impaired lung growth
b) Early-onset of lung function decline
c) Respiratory symptoms including coughing, phlegm, wheezing dyspnoea
d) Asthma-related symptoms (wheezing)
a) Pregnancy complications
b) Preterm delivery and shortened gestation
c) Foetal growth restrictions and low birth weight
d) Sudden infant death syndrome (SIDS)
G. Fatwa Tentang Hukum Merokok
FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK ( I )
Merokok adalah perbuatan yang sudah sangat umum di kalangan masyarakat, termasuk kaum muslimin. Di kalangan perpolitikan Islam pun tak kalah, seorang pimpinan partai Islam yang partainya masuk "6 besar" juga seakan-akan tak pernah lepas dari barang yang satu ini, ketika tampil di teve dalam acara partai-partai TPI sekalipun! Bahkan ada cerita ketika seorang tokoh dakwah Yogyakarta datang ke rumahnya, beliau menjumpai istrinya pun melakukan hal yang sama : merokok!
Nah, fenomena yang ada seringkali memberikan pengaruh bagi masyarakat/ummat dalam menilai sesuatu amalan, apalagi kalau yang melakukannya adalah para tokoh agama. "Itu Pak Kyai, Pak Haji, Pak Ustadz, Tuan Guru kan juga merokok, padahal dia kan pandai dalam agama!". Perilaku para tokoh agama seringkali menjadi justifikasi bagi masyarakat awam untuk melakukan hal yang sama.
Mengenai hal ini saya mencoba menukil beberapa pandangan dari para 'ulama tentang rokok, disertai dalil-dalilnya;
1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh, mufti negeri Saudi Arabia mengatakan; "Kami dari kalangan para ulama dan syaikh-syaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam dakwah, ahli Nejed dulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram berdasarkan nash yang shahih dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur". Lalu beliau menyebutkan dalil-dalil dari A-Qur'an dan Hadits tentang keharaman rokok. Beliau juga menyebutkan keharaman rokok itu dari ulama yang mengikuti madzhab empat, kemudian beliau menambahkan: "Adapun dalil akal yang waras, hal itu dapat dibuktikan berulang kali dan diketahui secara umum, uji coba dan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa para penghisap rokok pada umumnya kesehatan badannya terganggu, pendengaran, otak, bahkan sampai terjadi kematian, pingsan, sakit jantung dan batuk yang sulit disembuhkan seperti TBC, serangan jantung yang mengakibatkan mati mendadak, pengendapan peredaran darah dan lain daripada itu yang menyebabkan otak tidak sadar sehingga menuju kepada sesuatu yang haram.
2. Al-Ustadz Muhammad Abdul Ghofar Al Hasyimi Al Afghani menjelaskan bahwa pengisap rokok itu terjangkit penyakit 99 macam, beliau menjelaskannya satu per satu dalam risalahnya yang berjudul Mashaibu ad Dukhan (Bahaya Merokok).
3. DR. ABDULLAH NASHIH ULWAN memberi kesimpulan sebagai berikut berkait dengan hukum agama dalam masalah rokok ini:
a. Sudah menjadi kesepakatan para fuqaha dan imam mujtahid, bahwa setiap penyebab bahaya yang dapat menjerumuskan ke dalam kehancuran, wajib dijauhi dan haram dikerjakan. Hadits Nabi; "Tidak boleh membahayakan(diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain)". Al-Baqarah: 195: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan" An-Nisa; 29; "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". Karena bahaya merokok terhadap fisik dan kesehatan sudah terbukti, maka wajib dijauhi dan haram dikerjakan,
b. Bagi yang berpikiran dan jiwa sehat, merokok termasuk masalah yang buruk, karena bahayanya terhdap jasmani dan menyebabkan bau tidak sedap pada mulut. An-Nisa; 2; "….janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk...." A'raf 157; "...dan mengkhalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengkharamkan bagi mereka semua yang buruk..."
c. Merokok juga dapat melemahkan otak dan fisik. Rasulullah melarang segala hal yang melemahkan, seperti halnya larangan beliau terhadap segala hal yang memabukkan. Hadits Nabi: "Rasulullah melarang segala hal yang memabukkan dan membius"
Para fuqaha yang berpendapat bahwa hukum merokok itu adalah mubah atau makruh, beralasan, para dokter pada waktu itu belum berhasil menguakkan bahaya-bahayanya.Mereka bersandarkan pada sebuah kaidah: "Asal segala sesuatu itu adalah mubah(boleh)". Setelah para dokter menguakkan berbagai bahaya secara fisik dan psikologis kejiwaan dan setelah para ahli menjelaskan bahaya yang sangat besar bagi individu, maka tidak ada keraguan lagi mengenai haram dan mubahnya. Merokok dan pembiasaannya benar-benar dikharamkan dan merupakan perbuatan dosa.
Demikian sedikit keterangan yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan haramnya rokok. Semoga bermanfaat . Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang jelas dan tegas baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits
Tentunya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ragu-ragu mengenai hukum merokok tersebut dan segera meninggalkannya bagi yang masih mengerjakan.
Tentunya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ragu-ragu mengenai hukum merokok tersebut dan segera meninggalkannya bagi yang masih mengerjakan.
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhan-Nya, sedang mereka tidak menyombongkan diri". (Qur'an Surah As-Sajdah ayat 15)
FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK ( II )
Rokok merupakan masalah baru yang tidak diperbincangkan oleh para ulamak klasik. Tembakau atau rokok mulai dikenal pada kurun ke 9 atau ke 10 hijrah. Ketika itulah baru bermunculan pendapat-pendapat dari kalangan para ulama’ mengenai hukumnya. Banyak risalah/kitab yang ditulis mengenainya.
Beberapa pendapat para ‘ulama :
1. Dr. Yusuf al-Qaradhawi lebih cenderung kepada hukum haram merokok..
2. Para ulamak Hijaz juga cenderung kepada hukum haram merokok.
3. Syeikh Mahmud Syaltut cenderung kepada hukum haram merokok.
4. Syeikh Abu Sahal Muhamad bin al-Wa’izh al-Hanafi condong kepada hukum makruh.
5. Syeikh Abdul Ghani al-Nabilisi mengatakan mubah
6. Syeikh Athiyah Saqr condong kepada pendapat yang memperincikan hukum merokok.
Bagaimana? Kami tahu, bagi yang merokok, bila membaca pendapat pertama yang mengatakan haram merokok, jadi bengong dan sesak nafas. Bila, baca pendapat kedua yang mengatakan makruh saja hukumnya, ada rasa lega sedikit. Bila membaca pendapat ketiga yang mengatakan merokok ini mubah saja hukumnya, fuuiiihh! Lega sekali rasanya.… Dan akhirnya pendapat keempat yang memperincikan hukumnya, rasa lega itu susut sedikit. Bagi yang tidak merokok pun – Mereka tidak banyak persoalan. Haram hukumnya.
Bagi yang merokok, sekarang ini begini sajalah... Tidak masalah apapun hukumnya, haram atau makruh, kita semua sepakat bahwa merokok itu membahayakan kesehatan. Tak perlulah kami menyatakan laporan para dokter mengenai perkara ini. Semua telah maklum. Dan, dari sudut menghamburkan uang kepada sesuatu yang tidak berfaedah seperti rokok juga kita telah ketahui. Kemudian ditambah lagi dengan perusahaan/pabrik rokok, entah siapa di belakang mereka.. Tetapi yang pasti mereka adalah orang kafir yang banyak menawarkan perkara-perkara yang merusak umat Islam. Inipun semuanya sudah mengerti.
Jadi…. Bagaimana ya? Berhenti merokok? Ya, memang mudah disebut, tetapi sukar dilaksanakan…Betul bukan ?
Kami tahu para pembaca sekalian adalah orang-orang yang amat mencintai Islam. Bahkan pejuang Islam. Hatta kami di sinipun banyak kalah dari segi semangat, tekad dan kerja-kerja anda semua ke arah membumikan kembali al-Quran dan Sunnah di tanah air tercinta.
Dengan itu, kami percaya anda semua sudah bertekad untuk berhenti merokok. Bukanlah disebabkan oleh kesehatan tetapi atas alasan agama. Kecintaan kepada Islam. Ada yang telah berusaha berkali-kali untuk berhenti tetapi tidak berhasil. Ada juga yang berhasil, kemudian menghisap kembali. Ada yang terus bertekad, dan terus berusaha.
Teruskanlah usaha anda. Dan, bagi yang tidak merokokpun, janganlah mengejek, apalagi menghina saudara-saudara kita yang merokok. Adalah menjadi kewajiban kita untuk membantu, memberi dorongan dan sebagainya agar tekad dan usaha mereka berhasil.
Oh!! Betapa tersiksanya mau berhenti merokok… YANG PENTING USAHANYA!!
REFERENSI
- http://obstetriginekologi.com/artikel/jumlah+penduduk+indonesia+remaja+tahun+2011+menurut+bps.html
- http://ibuprita.suatuhari.com/tips/jumlah-remaja-perokok-di-indonesia/
Diagram Batang Data-Data di Atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar